TimorBerita, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam, diamankan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).
“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Begitu pun dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Sementara sumber CNNIndonesia.com lainnya di KPK membenarkan bahwa gubernur Sulawesi Selatan tertangkap dalam OTT tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah. Saat ini Nurdin sedang dalam perjalanan ke kantor KPK, Jakarta. (Joss-11/Tbc)
Sumber CNNIndonesia
Editor Aska Gerardus