TimorBerita, Atambua – Kecelakan lalu lintas (lakalantas) kembali memakan korban di kabupaten Belu.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya jurusan Teluk Gurita menuju arah Atambua, tepatnya di Tanjung Manika Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Buntut kecelakaan tunggal mengakibatkan korban MN meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan.
Pengendara MN jenis kelamin laki-laki asal Nekos Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten TTU, sedangkan penumpang yang di goncceng VA jenis kelamin perempuan asal Baukoek, Kelurahan Fatubanao Kabupaten Belu.
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Brian Wicaksono saat dikonnfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa pada Minggu, 20 Maret 2022, sekitar pukul 18.30 wita, di Tanjung Manika Desa Dualaus.
” Benar terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 1 orang meninggal di TKP. Korban inisial MN,” tandas mantan Kasat Lantas Sumba Barat ini.
Lebih lanjut Iptu Brian menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, saat kejadian korban MN jenis kelamin laki2 meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan korban VA perempuan mengalami luka serius.
Ia menjelaskan pengendara MN menggunakan sepeda motor honda revo fit dengan membonceng penumpang VA bergerak dari arah Teluk Gurita menuju kota Atambua.
Dikatakan pengendara sepeda motor yang dikemudikan MN melaju dengan kecepatan kencang sehingga tidak dapat menguasai laju sepeda motor pada posisi tikungan kanan. Sehingga menyebabkan motor tersebut keluar jalur dan menuju jurang yang berada tepat di sisi kiri jalan.
Brian menambahkan akibat kecelakaan pengendara sepeda motor mengalami lecet perut sebelah kiri, bocor pada kepala belakang kanan, sehingga MN langsung meninggal dunia di TKP.
Sedangkan penumpang VA mengalami luka robek di bagian dagu, bibir dalam bawah, gigi depan atas patah 4 buah. Korban perempuan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Raikatar. (RenT/Gio)